oleh

Antisipasi Produk Berbahaya, Dhevy Gandeng Pejabat Pusat ke Luwu

BELOPA—Banyaknya produk yang bisa saja berbahaya dan beredar di pasaran, menjadi perhatian anggota DPR-RI dari Komisi IX, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu. Guna meminimalisir penggunaan produk tidak layak pakai, maka MDVB menggandeng pejabat pusat yang menangani hal tersebut, yakni Balai pemeriksa obat dan makanan (BPOM), Senin 23 Desember 2019.

“Kami melihat pengawasan obat, kosmetik dan makanan adalah hal yang perlu dan penting diketahui oleh masyarakat umum hingga ke daerah, makanya kita mengajak intansi terkait yang jadi mitra kami di Komisi IX ke daeerah,” ujarnya. dalam pertemuan itu.

Politisi asal partai demokrat itu mengurai tugas komisi IX, sekaligus sejumlah mitra strategisnya. Salah satunya BPOM. “Dengan beberapa alasan diatas, saya secara khusus ke Luwu menggandeng BPOM guna memberikan pengetahuan kepeda masyarakat tentang memilih makanan, obat dan kosmetik dengan cara yang aman,” ujarnya.

Pejabat pusat yang hadir di Kabupaten Luwu yaitu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM, Dra. Erni Arnida. Dalam pertemuan itu ia mengakui jika kegiatan tersebut diinisasi oleh MDVB.

“Terima kasih pak dewan, sudah mengajak kami kesini, sebab memang Banyak makananan yang biasa dicampur formalin, diantaranya tahu, ikan, bakso, mie basah. Di sini akan kami sampaikan ciri-cirinya sekaligus bahaya mengkonsumsi makanan berformalin,” ujar Erni Arnida dalam kesempatan tersebut.

BPOM mengajak seluruh masyarakat untuk benar-benar selektif dalam menggunakan obat-obatan utamanya kosmetik yang dijual bebas secara online.

“BPOM mengajar masyarakat untuk cerdas memilih produk, dengan cara cek, yakni cek produknya, kemasannya, kadaluarsanya dan beberapa lainnya. Kami juga menyedikan sms Halo BPOM melalui nomor 085 211 111 533,” tandasnya.

Dijelaskan bahaya formalin bisa menyebabkan iritasi sakuran pernapasan, reaksi alergi, merusak fungsi hati, menyebabkan penyakit jantung, gangguan otak dan penyebab penyakit ginjar serta gangguan syaraf.

“Begitu pula dengan bahaya boraks, menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, iritasi kulit dan mata, mual, menyebabkan sakit kepala, kerusakan pada ginjal, dan gangguan sistem sirkulasi akut dan dapat menyebabkan kematian,” ujarnya. (Ira)

Komentar

News Feed