oleh

KKL Raya dan IPMIL Ingatkan, Kandungan Emas Di Latimojong ,Sebaiknya Tidak Ditambang Secara Besar-Besaran

-Luwu-1,420 views

LUWU,PT Masmindo Dwi Area , salah satu perusahaan yang berencana menambang emas di wilayah pegunungan Latimojong, Kabupaten Luwu, kembali mendapat sorotan dari berbagai elemen

Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya H. Buhari Kahar Muzakkar MM, usai diskusi Publik di salah satu Warkop di Makassar, menuturkan bahwa PT Masmindo itu telah menghabiskan waktu sekitar 40 tahun dan baru melakukan tahap kegiatan observasi atau penelitian potensi kandungan emas yang ada di daerah Latimojong Kabupaten Luwu.

Bocoran informasi yang di peroleh Buhari Kahar Muzakkar dari salah seorang Staf PT Masmindo, bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin Amdal yang terbit pada Tahun 2017, dan merencanakan pembangunan Pabrik pengolahan emas pada tahun 2021 dan direncanakan sudah berproduksi di 2023.

Secara umum Proyek Plan PT Masmindo di Latimojong itu adalah sbb :
1). Luas areal tambang = 14.396 Ha
2). Material olahan direncanakan 3,5 juta ton per tahun,
3). Proses pemisahan emas dari batuan menggunakan larutan Sianida, dan akan dibangun kolam penjernihan air limbah di  daerah Kande api, Desa Ranteballa, sebelum airnya terbuang ke Sungai.
4). Akan merelokasi penduduk setempat yg berada didalam areal penambangan.

Menanggapi rencana pengolahan tersebut, Buhari Kahar Muzakkar menyampaikan jika PT Masmindo ini dianggap layak untuk melanjutkan penambangan emas di Latimojong, sebaiknya kandungan emas yang ada di Latimojong itu tidak dilakukan penambangan secara besar-besaran karena ini berpotensi melahirkan bencana besar terutama di daerah hilir, di Kota Belopa dan sekitarnya.

“Dijadikan sebagai tambang rakyat terkendali, itu juga bisa jadi alternatif pengolahannya” Kata Buhari Kahar.

Menurutnya ,terkait teknik pemisahan emas dari batu batuan, gunakanlah metode seperti cara masseno masyarakat setempat, jadi dengan alat semacam wajan besar yg diputar campur air biasa dan tidak perlu lagi  menggunakan larutan sianida yg berbahaya bagi kesehatan manusia, apalagi aliran sungai dari lokasi tambang itu jadi sumber air minum bagi masyarakat ,ungkap mantan Anggota DPRD Sulsel ini.

Hal senanda disampaikan Husba Phada, seorang tokoh putra daerah yang berasal dari wilayah Latimojong Kabupaten Luwu, yang ditemui ditempat yg sama.

Dia menyampaikan agar Pemerintah perlu melihat dgn cermat  dampak sosial dan lingkungan yang akan terjadi bila PT Masmindo ini benar- benar diberi izin untuk berproduksi, karna lokasi tambang itu sebahagian besar adalah daerah hunian dan perkebunan rakyat yang menjadi sumber penghasilan masyarakat setempat.

“Dari aspek lingkungan,  Kecamatan Latimojong itu merupakn hulu dari sungai besar yang melintasi beberapa kecamatan di Ibu Kota Kabupaten Luwu Sungai ini menjadi sumber air baku PDAM Belopa yg mensuplay kebutuhan air bersih sebahagian besar penduduk kabupaten Luwu dan juga sumber  pengairan  untuk persawahan .Marilah Kita berkaca pada  dampak sosial  lingkungan atas kehadiran tambang emas di beberapa daerah, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang kehadiran PT Masmindo “kata Husba Phada ,Rabu(4/3/2020)

Sementara, Sekertaris Jenderal Pengurus Pusat IPMIL Herman Pasande, meminta  kiranya pemda Luwu mendesak PT Masmindo untuk segera  melaksanakan Publik Ekspos (ekspos terbuka) yang dihadiri berbagai elemen, sebelum mereka mulai bangun konstruksi pabriknya.

” Pihak perusahaan perlu menjelaskan secara terbuka apa saja yang mereka akan buat di lokasi tambang itu agar dapat diketahui masyarakat karena merekalah yang akan rasakan dampaknya. Jangn kita berprinsip bahwa ini sudah ada Amdalnya, karena dokumen Amdal itu diatas kertas, di lapangan bisa jadi lain, jika rencana tambang ini hanya akan melahirkan bencana bagi masyarakat maka lebih baik ini di stop saja, kata salah satu aktivis mahasiswa UNM ini(*)

Komentar

News Feed