LUWU-Saat ini sejumlah Desa di Kabupaten Luwu tengah mencairkan Dana Desa untuk membiayai kegiatan yang ada di Desa. Olehnya itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronica Maramba, SH M.Hum, meminta agar pengunaan dana desa tepat sasaran, apalagi saat ini ada pandemik Covid19. Hal ini terungkap saat sosialisasi jaga desa di Kecamatan Ponrang Selatan.
Sosialisasi ini menghadirkan 13 kepala Desa, Selasa, 21 April 2020. Dalam arahannya, Erny Veronica Maramba mengingatkan kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa.
“Ini merupakan kegiatan kami, terkait fungsi intelejen untuk melakukan pembinaan melalui program jaga desa. Kepala Desa bertanggung jawab terhadap penggunaan dana desa, jadi begitu ada masukan dari kami agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasiintel kejaksan negeri Luwu, Alexander Rantelabi dalam arahanya meminta kepala desa agar terus berkordinasi dengan pihak terkait pengelolaan dana desa.
“Kami minta agar sampaikan kepada kami jika terdapat kendala dalam pengelolaan dana desa. Jangan nanti menjadi masalah besar baru mau kordinasi. Karena pengawasan tetap kami lakukan dalam rangka pencegahan, tetapi jika masalahnya besar kita pasti lakukan penindakan,” ujarnya.
Sementara itu, Salah seorang kepala Desa dari kecamatan Ponrang Selatan, Bahris berharap agar kejaksaan Negeri Luwu melakukan pendampimgan kepada kepala desa dalam mengelolaa anggaran ratusan juta itu.
“Harapan kami, khususnya saya di Desa Tobia agar ada pendampingan. Apalagi ada perubahan anggaran, karena ada covid 19. Termasuk pemberian bantuan langsung tunai kepada warga yang anggaranya dari Dana Desa,” tandasnya dalam pertemuan itu.
Pertemuan itu menerapkan phisical distancing. Dimana peserta duduk dengan jarak lebih dari satu meter dan dilaksanakan diruang terbuka(*)
Komentar