*Namun Kedepankan Pencegahan
LUWU-Kepala Kejaksaaan Negeri Luwu Erny Veronika Maramba kembali menegaskan pihaknya tetap mengawal kasus dugaan yang terindikasi Korupsi,namun demikian tindakan pencegahan tetap intens dilakukan
Menurut Erny,Optimalisasi dalam pencegahan maupun penindakan dalam kasus hukum yang terindikasi dugaan korupsi berpotensi kerugian negara yang bisa merusak pelayanan daerah,perbaikan kita lakukan dengan cara pencegahan
“Kita tidak ingin ada kesalahan dalam penggunaan anggaran, makanya kita lakukan pencegahan”ungkapnya Senin(22/6/2020)
Namun demikian jika sosialisasi tindakan pencegahan sudah di lakukan,tetapi masih ada di temukan kasus yang terindikasi korupsi,maka pastinya kita lakukan tindakan penindakan
“Semua kasus butuh proses, pastinya ada kasus tahap penyelidikan,ada pula sedang tahap penyidikan,yang jelas kami kejaksaan Luwu tak akan mundur soal penanganan kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara”Ungkapnya
Saat memaparkan kinerja kejaksaan negeri Luwu,Erni Maramba didampingi, Kasi Intel Alex,Kasi Pidum Lewi Pasolang,Kasi Datun Ady Haryadi Annas dan Kasi Pidsus Eka Hariadi
Sisi lain yang di ungkapkan Kajari Luwu Erny Maramba, adalah kerja tim gugus tugas covid-19,dimana pihak kejaksaan setelah menggelar diskusi singkat dengan kalangan jurnalis menyerap aspirasi untuk fokus pada pemulihan ekonomi kerakyatan khususnya kalangan pedagang UMKM(*)
Komentar