Rabu 31 juli 2013.
LUWU,Vnews.com – Para aktivis
Pemuda Pancasila(PP) DPC Luwu meminta Bupati Luwu untuk menindak tegas oknum Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang telah mengeluarkan surat rekomendasi pengambilan sampel kepada Warga Negara Asing (WNA).
Sebagaimana diketahui sebelumnya empat warga negara asing telah melakukan aktifitas di Salu Suso Desa Tettekang Kecamatan Bajo Barat. Aktifitas tersebut dihentikan warga.
Ahmadi Abbas yang merupakan Ketua Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Luwu, menuturkan pihaknya meminta Bupati Luwu untuk segera mengambil langkah tegas terkait sikap dan tindakan oknum kepala Bidang di kantor DLH “Kami melihat ada kesalahan prosedural yang di langgar, sudah harus menindak tegas oknum pejabat eselon III B tersebut yang telah mengeluarkan rekomendasi tanpa sepengetahuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup”tutur Ahmadi Rabu(31/7/2019) .
Di jelaskannyannta Kepala DLH telah mengeluarkan pernyataan, terkait surat rekomendasi di keluarkan tanpa sepengatahuan dirinya”Jadi jelas sekali hal ini dilakukan sepihak dan tidak sesuai prosedural, hingga sudah seharusnya Bupati Luwu mengeluarkan sanksi kepada oknum Kabid DLH tersebut” tandasnya .
Jika dibiarkan kata Ahmadi Abbas, maka bisa saja kedepannya akan terjadi hal serupa. Hingga perlu ada tindakan kepada siapa saja yang terlibat dalam kejadian di Desa Tettekang.
“Bukan hanya kepala Bidang saja yang diberi sanksi tapi siapapun yang terlibat harus di beri sanksi tegas, karena hal ini bisa merusak lingkungan”.
Ahmadi menambahkan aktifitas apapun di Sungai Salu Suso yang bisa merusak ekosistem harus dihentikan. Terlebih jika terkait pertambangan.
Kondisi Sungai Salu Suso yang menopang puluhan hektar persawahan di beberapa kecamatan di Kabupaten Luwu jika rusak akan berefek buruk(*)
Editor : Ilham
Komentar