LUWU- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Erny Veronika Maramba, resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kejari Luwu, Rabu ( 02/9/2020).
Selain itu, Kejari Luwu juga melaunching sebuah layanan mempermudah segala pengurusan hukum berbasis Informasi Teknologi (IT), bernama Aplikasi Launching Drive Thru Layanan Tilang dan Delta Pos
“Yang jelas,aplikasi ini, dibuat untuk mempermudah sistem layanan cepat tilang, barang bukti, konsultasi hukum, dan informasi penting,” ujar Erny
Menurut dia ini merupakan intruksi Kejaksaan Agung agar seluruh Kejaksaan se-Indonesia harus memiliki sarana informasi berbasis IT. Tujuannya, kata Erny, untuk memudahkan segala urusan masyarakat di kejaksaan.
“Berbagi urusan mengenai kejaksaan bisa dilakukan di aplikasi PTSP, DriveThru dan Delta Pos, dan saya apresiasi pak Bupati sudah mendukung kinerja Kejaksaan Luwu” beber Erny
Dikatakannya,peran bupati Luwu telah mendukung penegakan hukum adalah hal yang kami patut apresiasi ,dimana telah mendukung program kejaksaan negeri Luwu terkait layanan publik di PTSP
“Ujung ujungnya yang kami lakukan adalah untuk melayani masyarakat Luwu dalam ranah ZonaIntegritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM)Kejaksaan Luwu”ujarnya
Erny pula menuturkan,kami melayani tidak lebih lima menit, kejaksaan melayani ketika masyarakat membutuhkan pengambilan bukti tilang di PTSP ,dan kamipun sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kantor Pos dalam hal pembayaran denda tilang
“Untuk itu jajaran Kajari Luwu, mendorong kinerja bupati soal rencana dibukanya mall layanan publik di tahun anggaran 2021″Kata Erny.
Sementara itu,Bupati Luwu H Basmin Mattayang komitmen mendukug langkah maju,positif dan prefentif siapa siapa yang melakukan apa dalam penegakan hukum.
Menurut Bupati Basmin, institusi Kejaksaan dan polres Luwu adalah mitra Pemkab Luwu,kita punya tugas bersama untuk mensejahterakan masyarakat dalam tanda kutip bukan memberi materi tetapi memperpendek rentan layanan publik
“Ini langkah positif yang di lakukan ibu kajari dan tentu itu harapan kita,Pemkab siap bekerja sama dengan kejaksaan dalam segala konsep terkait layanan publik”
tutur Basmin.
Menurutnya,keluhan masyarakat soal pengambilan barang bukti tilang masih agak lamban tetapi dengan adanya PTSP ini saya pikir sudah luar biasa dengan pelayanan lama waktu hanya 5 menit
Program lainnya kata Bupati Luwu Basmin Mattayang ,keberadaan gedung Simpurusiang akan kita rubah fungsinya menjadi gedung layanan publik
“Insya Allah jika kita sehat dan pandemi sudah reda saya akan ajak Ibu Kajari studi banding ke Pekanbaru,kita liat model layanan puplik Pekanbaru seperti apa,insya Allah kita laksanakan tahun 2021″tandas Basmin
Hadir saat pengresmian layanan Ruang Tunggu PTSP , Launching Drive Thru Layanan Tilang dan Delta Pos (Delivery Tilang via Pos),Wakapolres Luwu Kompol Abd Salam,Kepala Bappeda Muh Rudi,PLT Kadis Perkim Sofyan Thamrin,Kepala BPKAD Moh Arsyal Arsad, Kadis Kominfo Anwar Usman, pejabat teras Kejaksaan Negeri Luwu serta Kepala Regional Kantor Pos Palopo,Firman (Irwan Musa)
Komentar