oleh

Dinas PUPR Dampingi DPRD Luwu Konsultasi Terkait Mall Layanan Publik

-Luwu-90 views

LUWU-Bertempat di lantai 3 ruang kerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab. Barru, rombongan Komisi II DPRD di dampingi Dinas PUPR Luwu melakukan konsultasi terkait rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Luwu.

Acara berlangsung dalam suasana penuh keakraban pada Kamis, (01/04/2021). Kadis DPM-PTSP Barru memaparkan tahapan demi tahapan proses berdirinya Mall Pelayanan Publik di Kota yang terkenal dengan destinasi ‘Celebes Canyon’-nya.

Wahyu Napeng dan anggota DPRD lainnya, menyimak dengan serius sembari sesekali berinteraksi dengan santai. Sesaat pertemuan dialogis usai, rombongan Luwu diajak berkeliling di Tower gedung berlantai tiga untuk menyaksikan langsung beragam aktifitas perkantoran. Dimana lantai 1 dan 2 gedung tersebut di fungsikan sebagai Mall Pelayanan.

Sebelumnya, pada Jum’at (19/03/2021) anggota DPRD Luwu melakukan kegiatan yang sama di kota Surabaya. Kedatangan wakil rakyat itu juga dalam rangka mengikuti kunjungan kerja ke Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya. Didampingi Kabid Cipta Karya PUPR, Dani Mahendra, ST dan Kepala DPM-PTSP Luwu, Andi Rahmat, anggota DPRD dari Komisi II itu memantau aktifitas pelayanan dari beragam kantor yang ada dalam satu gedung megah dan mewah.

Menurut Kabid Cipta Karya DPUPR, Dani Mahendra, tujuan kunjungan ini adalah untuk menambah referensi sebagai bahan masukan dan komparasi rencana pengadaan MPP di Luwu. Setidaknya, model dan suasana pelayanan yang ada bisa di adopsi untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat dan nyaman.

Selain itu, Kedatangan rombongan juga untuk berkordinasi dengan pengelolah tentang bagaimana membuat konstruksi yang layak, dengan suasana penataan interior yang nyaman dan modern sesuai kebutuhan jumlah ijin layanan, sambung Dani.

Untuk di ketahui, tahun ini melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Pemerintah Daerah Kab. Luwu berencana akan mewujudkan Mall Pelayanan Publik (MPP) berkelas di ibukota Belopa. Dengan memanfaatkan Gedung Simpurusiang sebagai pusat perkantoran pelayanan, Pemkab telah mengucurkan anggaran untuk tahap I sebesar Rp. 5 Miliar. Anggaran tersebut bersumber dari DAU PUPR Tahun 2021(*)

Komentar

News Feed