oleh

Hasil Sidang Isbat, Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1442 H Jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021

JAKARTA-Usai menggelar sidang Isbat 1 Syawal 1441 H,Kementerian Agama telah menetapkan Idul Fitri 2021 jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

“Dari hisab posisi minus, dan dari rukyat tidak ada yang melihat hilal, maka bulan Ramadhan di-istkmal-kan [digenapkan 30 hari] sehingga 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh hari Kamis, 13 Mei 2021,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/
2021)

Keputusan ini diambil setelah peserta sidang mendengarkan kesaksian para saksi yang tidak melihat adanya hilal atau ketinggian hilal tidak cukup memenuhi syarat, yakni minimal 2 derajat.

Sidang dilakukan tetap dengan mengikuti protokol pencegahan COVID-19, dengan beberapa tamu undangan tetap secara virtual.

Penetapan awal bulan Syawal ini merujuk pada pemantauan hilal atau bulan sabit awal di 88 titik wilayah di Indonesia. Dalam sidang yang dimulai pukul 17.00 WIB, petugas Kemenag di berbagai wilayah melaporkan sudah melihat hilal.

Untuk menentukan 1 Syawal, ketinggian hilal minimal 2°, dengan umur hilal minimal 8 jam.

Dilansir dari Kumparan .com
oleh Vedianews,Rabu 12 Mei 2021 Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya dalam sidang menuturkan, ketinggian hilal di seluruh titik pemantauan hilal ternyata di bawah 2 derajat.

Hari ini juga tampak belum masuk ijtima atau masuknya bulan baru.

Cecep mengatakan, tinggi hilal di Jakarta pada 11 Mei 2021 pukul 17.45 WIB umur hilal -8 jam 16 menit dan tinggi hilal -4,44 derajat.

Kemudian, ijtima atau bulan baru, muncul pada 12 Mei pukul 02.00 WIB dini hari. Dengan kata lain, Cecep mengatakan, hilal yang dilihat Selasa sore belum hilal, tapi bulan sabit tua.

“Indonesia antara -5,61 derajat di Jayapura sampai dengan -4,4 derajat di Bandung,” kata Cecep.

“Dengan kata lain di seluruh wilayah Indonesia hilal negatif,” tambah Cecep.

Dengan penetapan 1 Syawal ini, maka Salat Tarawih terakhir masih dilakukan malam ini, lalu bertakbir pada Rabu malam, dan melaksanakan Salat Idul Fitri pada Kamis.

Sementara itu di Kabupaten Luwu,Pemerintah Daerah telah menetapkan pelaksanaan lebaran Idul Fitri 1442 H di laksanakan di Masjd pusat Ibu Kota Kabupaten Belopa maupun di pusat Ibu Kota Kecamatan ,Desa dan Keluaran masing masing .

Hal ini dilakukan untuk menghindari keramaian saat umat muslim hendak melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 H mengingat saat ini prokes Pandemi Covid-19 masih berlangsung dengan ketat(Udhy)

Komentar

News Feed