LUWU,Vedianews.com-Warga du
sun jembatan karung desa Salu Paremang Kamanre , AL (38) sehari-hari bekerja sebagai petani, diamankan aparat sat narkoba polres Luwu, Jumat (12/7/2019)
AL, di tangkap petugas polisi , dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu AKP. Awaluddin.SH.MM di sebuah tempat di dusun jembatan karung desa Salu paremang kamanre luwu, tak jauh dari rumahnya.
Sebelum di amankan AL selama
ini sudah lama dibuntuti oleh tim satnarkoba namun saat di tangkap AL sering lolos dari intaian petugas, hingga akhirnya jumat (12/7/2019) AL tertang kap tangan saat sedang melaku kan transaksi.
Dari AL polisi menyita disita satu shaset narkob jenis shabu seberat kurang lebih 0,24 gram serta satu hand phone Merk samsung sebagai barang bukti.
Saat ini AL berikut barang bukti diamankan di mapolres luwu, untuk proses pengembangan penyidikan.
Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik.MH melalui Kasat Reserse Narkoba AKP. Awaluddin, membenarkan penangkapan terhadap AL, atas kepemilikan 0,24 gram shabu, “saat ini AL masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Res Narkoba Polres Luwu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,AL dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.” tutur Awaluddin(Adhiyaksa
Komentar