oleh

BKPSDM Luwu Umumkan 28 Pelamar PPPK Tahun 2023 Memenuhi Syarat Pasca Sanggah Administrasi

-Luwu-58 views

Kepala Bidang Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman

LUWU- Badan Kepegaawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu mengumumkan hasil verifikasi dan jawaban atas sanggahan pelamar pada seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun Anggaran 2023.

Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui, Panitia Seleksi Daerah secara online telah mengumumkan hasil verifikasi pasca sanggah di portal https://sscasn.bkn.go.id/.

“Sanggahan yang panitia seleksi daerah terima sebanyak 87 sanggahan, dan setelah verifikasi ulang yang dilakukan oleh panitia, hanya 28 orang pelamar calon PPPK yang dinyatakan Memenuhi Syarat seleksi administrasi,” katanya, Senin (30/10/2023).

28 orang pelamar ini, lanjut Raehana, masing-masing 11 orang pelamar dengan jabatan fungsional Tenaga Teknis, dan 17 orang lainnya Tenaga Kesehatan.

“Sebanyak 28 orang pelamar ini, dinyatakan memenuhi syarat dan lulus sekelsi administrasi pasca sanggah. Sementara pelamar yang telah melakukan sanggah namun nomor registrasi dan namanya tidak tercantum pada pengumuman di portal https://sscasn.bkn.go.id/ tentunya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan dapat melihat alasan ketidak lulusan pada masing-masing akun https://sscasn.bkn.go.id/,” terangnya.

Selain pelamar yang memasukan sanggah, kata Raehana, panitia seleksi daerah juga melakukan verifikasi ulang terhadapa pelamar lainnya, termaksud para pelamar yang sebelumnya diumumkan lulus seleksi administrasi pada Kamis 19 Oktober.

“Bagi seluruh pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dengan metode Computer Test Asissted atau CAT yang sudah dan jadwalnya akan diumumkan pada portal resmi BKPSDM Luwu,” tambah Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi.

Raehana juga menegaskan, bahwa keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Luwu bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

Pelamar atau calon PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Luwu sebanyak 1800 dengan rincian jabatan teknis sebanyak 867 pendaftar, tenaga kesehatan sebanyak 760, dan 173 pendaftar untuk jabatan fungsional guru.

Saat pengumuman hasil seleksi administrasi pada 19 Oktober 2023, sebanyak 1634 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 166 pendaftar tidak memenuhi syarat (TMS). Setelah pasca sanggah, BKPSDM Luwu kembali mengumumkan sebanyak 28 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat(**)

Komentar

News Feed