LUWU – Kerja keras Satreskrim Polres Luwu mengungkap siapa pelaku pembuang bayi di sebuah kali di Tombang, Kecamatan Walenrang akhirnya terjawab.
Polisi berhasil mengungkap penemuan bayi yang dibuang di sebuah kali kecil di Dusun Kamassi, Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, 8 Januari 2020 lalu.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan SA, mahasiswi di Palopo dan pacarnya, AR, warga Tombang.
Di hadapan penyidik, keduanya mengaku bayi yang dibuang itu adalah hasil hubungan gelap. Namun, karena belum siap menikah, bayi digugurkan.
” SA dibawa ke seorang dukun di Luwu. Setelah diurut, lalu diberikan dua botol air putih,” kata Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Selasa (28/01/2020).
Pada malam kejadian, SA menginap di rumah pacarnya di Tombang. Ia meminum air putih yang diberikan oleh sang dukun.
Paginya, sekitar pukul 07.00 wita, SA merasakan sakit seperti ingin buang air besar.
Di kali kecil belakang rumah pacarnya, bayi yang dikandungnya pun akhirnya keluar dan dibiarkan hanyut.
Warga desa pun gempar setelah menemukan bayi yang sudah tak bernyawa.
”Saat ini keduanya sudah diamankan. Penyidik masih mendalami untuk mengetahui keterlibatan orang lain dalam kasus ini,” kata Kasatreskrim. (Adi)
Komentar