LUWU-Bupati Luwu H Basmin Mattayang melantik dan mengambil sumpah sebanyak 68 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat dirumah jabatan
Bupati Luwu ,Kelurahan Pammanu, Belopa Utara senin(28/9/2020)
Pelantikan anggota BPD ini,di hadiri Ketua DPRD Luwu Rusli Subali,Plt Kepala BPMD Luwu ,Bustam dan unsur Forkopimda Kabupaten Luwu.
Sebanyak 68 orang yang di ambil sumpah dan janjinya adalah anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD)
,masa jabatan 2020-2026 berasal dari perwakilan desa-desa
se-Kecamatan Walenrang, BPD Desa Samulang dan Desa Buntu Babang Kecamatan Bajo, Desa Bonelemo Barat, Bonelemo Utara kecamatan Bajo Barat,Desa To’lemo, Kecamatan Lamasi Timur,DesaTede,Desa Bonglo , Kecamatan Bassesang Tempe Utara,Desa Buntu Kamiri,Desa Tumale ,Kecamatan Ponrang,Desa Papakaju, Kecamatan Suli dan anggota Badan Permusyawaratan Desa Langkidi ,Kecamatan bajo masa jabatan 2020-2026.
60 orang anggota BPD yang telah dilantik selama menjabat di beri penghasilan yang syah sesuai aturan perundang undangan .
Saat memberikan sambutan di hadapan anggota BPD dan Kepala Desa(Kades),Bupati Luwu H Basmin Mattayang menuturkan ,saya percaya saudara akan melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya
Dan salah satu tugas saudara melaksanakan amanah UUD45,bahwa sumpah yang barusan saudara ucapkan tidak beda dengan sumpah bupati dan pejabat lainnya saat di lantik,saya ingatkan lagi tugas utama kita mengamankan pancasila
“Namanya BPD,adalah anggota DPRD-nya desa pada tingkat desa”kata Bupati Basmin
Menurutnya, Kepala Desa harus paham bahwa ternyata anggota BPD harus di manfaatkan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,dan jika ada hal yang terjadi ,ada konflik yang terjadi ,ada perbedaan yang menimbulkan hal negatif adalah tugas BPD untuk serta Merta menjembatani ,termasuk pengelolaan Alokasi Dana Desa(ADD))
“Soal ADD dan alokasi desa yang rata rata mencapai Rp 1 Miliar lebih,pengelolaannya harus di musyawarahkan bersama para perangkat desa dan anggota BPD,tentu jika ada masyarakat yang komplain,tak ada kesalahan persorangan, tetapi yang ada tanggung jawab keloktif”ujarnya
Saya ingatkan,Kepala Desa jangan otoriter memimpin desanya ,BPD juga jangan neko neko harus membangun musyarah,saya banyak mendapat masukan dari BPMD ,tentu saya harapkan jika BPD-nya bagus, jangan lagi Kepala Desanya bersikap plin plan
Dikatakan Basmin, hal yang paling penting adalah musyawarah Desa dengan anggota BPD adalah bukti pengambilan keputusan yang berpihak kepada masyarakat,Kades dan BPD harus mengayomi masyarakatnya,jangan arogan,saya minta apa yang saya sampaikan harus di pahami,jangan ada lagi hal yang sampai di selesaikan di kantor kecamatan, di tingkat BPMD, maupun ke meja Bupati,cukup sampai di level pemerintahan desa saja
“Salah satu keberhasilan kepala desa adalah melakukan pendekatan persuasif,sehingg a masyarakatnya merasa terayomi ,untuk mencapai sukses mengelola pemerintahan harus bergandengan dengan jajaran BPMD sehingga sinkronisasi roda pemerintahan desa berjalan sukses”pinta Basmin sambil mengurai,jangan ada masalah yang terjadi di desa,sampai di dengar tetangga,selesaikan dengan baik berdasarkan musyawarah dan mufakat ,untuk itu saya ucapkan selamat bertugas kepada para anggota BPD yang barusan di lantik (Adhi)
Komentar