oleh

Bupati Luwu Serahkan 40 SK Penjabat Kades, Sartian Sunjawo Pantandiangan Penjabat Kades Padanglambe

Bupati Luwu Serahkan 40 SK Penjabat Kepala Desa Dirujab Bupati Luwu Pammanu,jum’at(11/05/2025)

LUWU-Bupati Luwu H Patahudding menyerahkan 40 Surat Keputusan (SK)Penjabat Kepala Desa di Rumah Jabatan(Rujab)Bupati Luwu Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara ,jumat(11/05/2025)

Kepada para penjabat Kepala Desa,Bupati Luwu H Patahudding menekankan ,bahwa bapak ibu kami tunjuk sebagai penjabat kepala desa,semata mata untuk mengabdi kepada masyarakat.saya sangat berharap bapak ibu penjabat kepala desa untuk senantiasa menjaga silaturrahmi dengan masyarakat yang ada di desa

“jaga ketertiban di lingkungan masyarakat,dan yang paling penting jaga nama baik penerintah daerah luwu”pinta Bupati Luwu

Dia menambahkan,bapak ibu di tunjuk sebagai Penjabat kepala desa hanya dalam waktu yang singkat,jangan sampai jabatan itu berujung pada hal hal yang kita tidak inginkan yang bisa membuat malu pemerintah,pribadi dan bahkan keluargata semua

“Yang paling terakhir saya ingin sampaikan jaga kondusifitas wilayah masing masing dan tidak ada tendensi politikyang bisa membuat sekat dalam masyarakat “tandas H Patahudding

Sebanyak 40 nama yang menerima SK Penjabat Kepala Desa antara lain adalah H Sartian Sunjawo Patandianan selaku penjabat Kepala Desa Padanglambe Kecamatan Suli,Herman Sukri Penjabat Kades Tarramatekeng Kecamatan Ponrang Selatan dan Salahuddin Sakartani Penjabat Kades Pasamai Kecamatan Belopa.

Sebanyak 40 Orangpenjabat Kepala Desa ini melaksanakan tugas berdasarkan SK Bupati Luwu Nomor :306/IV/2025(*)

Komentar

News Feed