LUWU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar sidang paripurna DPRD dengan agenda pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Luwu terhadap 3 jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2020 Bupati Luwu. Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kab. Luwu, Rabu (14/04/2021).
Dalam pembacaan pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, serta 2 jenis ranperda inisiatif DPRD Kab. Luwu yakni Rancangan Peraturan Derah tentang Pengolahan Persampahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kurikulum Muatan Lokal Sejarah dan Budaya Luwu, seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda tersebut untuk diproses ke tahap selanjutnya.
Terkait penyampaian nota pengantar LKPJ akhir tahun anggaran 2020 Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam pidatonya mengungkapkan sepanjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita di tahun 2020, secara umum dapat berjalan baik, dengan situasi yang kondusif, dan semakin terkoordinasinya kegiatan di seluruh lini pemerintahan.
“Meskipun terdapat beberapa hambatan dan tantangan, namun dapat dilalui secara bersama – sama, dan hal ini menunjukkan bahwa sinergitas, kepedulian dan kerjasama dalam penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan upaya pemberdayaan masyarakat dan penumbuhan kesadaran kepada masyarakat mendapatkan apresiasi dan penghargaan yang membanggakan dari pemerintah,” ungkap Basmin.
Basmin melanjutkan dengan melaporkan kinerja keuangan daerah yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun 2020. Pendapatan daerah pada tahun 2020 dapat tercapai Rp. 1.423.330.763.340,71 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.452.458.851.988,00 dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp. 1.465.199.783.762.
Pendapatan asli daerah, realisasi penerimaan tahun 2020 mencapai Rp. 123.071.792.156,00 atau 109,30 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 112.603.499.146,00 dibandingkan realisasi tahun 2019 sebesar Rp. 113.751.202.491 terjadi peningkatan sebesar Rp. 9.320.589.665 atau 8,19 persen.
Kemudian untuk dana perimbangan, realisasinya mencapai Rp. 941.735.488.375,00 atau 99,17 persen dari target sebesar Rp. 949.583.544.714,00 dibandingkan tahun sebelumnya realisasi sebesar Rp. 1.043.484.276.331. adapun lain – lain pendapatan yang sah mencapai Rp. 358.523.482.809,62 atau 91,87 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 390.271.808.128,00.
Terkait pelaksanaan anggaran dari sisi belanja daerah, sampai dengan tahun anggaran 2020 telah telah direalisasikan sebesar Rp. 1.419.052.219.784,00 atau 95.27 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.489.442.077.948,00 dibandingkan dengan realisasi belanja tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 1.447.446.224.421,00. Selanjutnya pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2020 mencakup penerimaan dan pengeluaraan pembiayaan daerah. Realisasi terhadap pembiayaan netto adalah sebesar Rp. 35.460.276.306,51 atau 95,88 persen dari target anggaran sebesar Rp. 36.983.225.960,00
“Syukur alhamdulillah, pemerintah kabupaten luwu telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, dan saat ini sementara dilaksanakan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagai sebuah mekanisme dalam manajemen keuangan pemerintah daerah,” imbuh Basmin(Boncet)
Komentar