LUWU-Tindakan tegas aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, mengamankan Supriadi dan Ego, warga Desa Komba Selatan , Larompong , Luwu, Senin (16/12/2019) sore di apresiasi elemen masyarakat.
Keduanya adalah pelaku penjambretan terhadap Nilasari warga Desa Olang pada Sabtu (07/12/2019) lalu. Saat pulang ke rumahnya mengendarai motor, tiba-tiba kedua pelaku menarik HP miliknya.
Dari tangan korban, kedua pelaku berhasil menggondol telepon genggam merk Oppo. Usai beraksi, pelaku melarikan diri ke arah Palopo.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam kepada Vedianews menuturkan, pelaku ditangkap di Kelurahan Suli. Barang bukti yang diamankan berupa HP dan motor yang digunakan
“Kini kedua tersangka sudah diamankan di mapolres Luwu” kata Faisal Syam(Adhy)
Komentar