LUWU,-Harianto alias Anto(24) warga Dusun Ballere Desa Kera, Kecamatan Kera ,Kabupaten Wajo,di tangkap satnarkoba Polres Luwu saat melakukan transaksi Sabu dengan aparat satnarkoba yang sedang melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu di dusun Batulotong Desa Rantebelu Larompong Selatan , Luwu selasa(19/11/2019)
Berdasarkan informasi dari masyarakat Bahwa di wilayah Larompong selatan , sering terjadi transaksi lual beli sabu yang bandarnya berasal dari Kab upaten ,Wajo dan sering masuk ke wilayah Luwu menjual Sabu.
Atas informasi tersebut di lakukan pengembangan oleh Personil Sat Narkoba Polres Luwu yang di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP AWALUDDIN .Selanjutnya melakukan lidik dan mendapatkan nomor Hand Phone dari sang bandar .
” Dilakukanlah penyamaran oleh Personil sat Narkoba sebagai Pembeli sabu menghubungi Anto via telpon untuk memesan sabu dengan harga Rp 9.500 000 ribu, kemudian menentukan tempat transaksi yaitu di Pinggir laut di dusun Batu lotong, desa Rantebelu , Larompong Selatan . Saat Anggota Sat Narkoba sedang Menyamar dan tiba di tempat transaksi yang di tentukan , kemudian sang bandar Anto , menghampiri personil yang menyamar dan menyodorkan tempat rokok sampoerna maild dimana di dalam nya berisi 8 Sachet kristal bening di duga berisi sabu ,dan anggota yang menyamar langsung melakukan tindakan penangkapan kepada tersangka “beber Kasat Narkoba AKP Awaluddin ,Rabu(20/11/2019)
Usai menangkap sang bandar sabu asal Kera,Kabupaten Wajo, polisi dari Satnarkoba Polres Luwu melakukan tindakan pengembangan di wilayah Kera,namun salah seorang jaringan pengedar sabu AS melarikan diri lebih awal .
“Tersangka Anto sudah kita amankan di mapolres Luwu bersama barang bukti sebanyak 8 Sachet sedang Kristal bening sabu dengan berat kotor 11,30 gram,1 sachet sedang tempat Sabu, 1 lembar potongan Lakban warna hitam, 1lembar Potongan tissu ,1 tempat rokok merek Sampoerna dan 1 unit Hand Phone merek Nokia warna hitam.
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersangka jaringan pengedar sabu asal Kera ,Wajo
“Sudah di amankan untuk proses penyidikan”kata Dwi Santoso(irmus)
Komentar