LUWU,Vnews.com-Operasi Antik Lipu 2019 yang di gelar Polres Luwu sukses menangkap seorang wanita terduga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah kamar kost terletak di dusun Hati Damai, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Selasa, (30 /7/2019) sekira Pukul 21.00 Wita.
Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Narkoba AKP Awaluddin menuturkan penangkapan terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika atas informasi masyarakat “Tersangka ditangkap di sebuah kamar kost yg terletak di Dusun Hati Damai, Desa Lamunre Tengah,Belopa Utara pada selasa (30/7/2019 “kata Awaluddin.
Dikatakan AKP Awaluddin tersangka yang diamankan adalah seorang wanita inisial YS alias UC (38) warga Jl. Veteran, Kelurahan Walannae, Tanete Riattang, Bone.
Tim ops antik Lipu Satnarkoba
polres Luwu beber Awaluddin telah menyita barang bukti 19 sachet kecil kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu, 13,4 gram ,2 shacet besar kosong bekas pakai ,1 satu bungkus shacet berisikan beberapa shacet kosong, tas kecil warna cokelat (tempat shabu) dan1satu unit hand phone merk Vivo.
“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa seorang wanita
,penghuni rumah kost di Lamunre Tengah,Belopa Utara, sedang memiliki Narkotika jenis shabu, sehingga pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 anggota Sat Narkoba Polres Luwu melakukan penyelidikan disekitar kamar kost yg dimaksud, kemudian sekitar jam 21.00 wita ,tersangka di tangkap saat berada dalam kamar kostnya bersama barangbukti “tandas AKP Awaluddin.
Terkait penangkapan terduga pengedar Narkoba di Lamunre Tengah,polisi dari satnarkoba polres Luwu terus melakukan pengembangan”satu terduga lainnya inisial DL kabur dan sedang dalam pengejaran ” paparnya(*)
Editor :Ilham
Komentar