BELOPA—Puluhan kepala desa mendatangi kantor kepala kejaksaan negeri Luwu, kedatangan mereka untuk menyampaikan beberapa masalah yang dihadapi dalam pengelolaan kegiatan dan dana desa untuk tahun anggaran 2020.

Mereka diterima langsung oleh kepala kejaksaan negeri Luwu, Erny Veronica Maramba di Baruga Adhyaksa. Dalam pertemuan itu, berlangsung diskusi untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para kepala desa.
“Salah satu masalah bu, adanya gangguan dari beberapa oknum untuk mengintimidasi para Kades tetapi ujung-ujungnya meminta sejumlah nominal uang,” curhat salah seorang kepala desa dalam pertemuan itu.
Terkait hal tersebut, Kajari Luwu Erny Veronica Maramba menjelaskan jika hal demikian merupakan tindak pidana yang bisa dilaporkan.
“kalau ada yang mengancam dan minta duit itu pelanggaran,” ujar Kajari Luwu, Sabtu 14 Desember 2019.
Ia mengatakan jika pertemuan dengan kepala desa itu, atas inisiasi para kades untuk menggiatkan kembali program diskusi “Makanya kita menginisiasi untuk mengadakan giat Diskusi dan evaluasi permasalahan pengelolaan dana desa tahun 2019 antara para kades dengan kajari Luwu,” tandas Kajari Luwu yang baru saja menerima penghargaan dari Menpan RB.
Sekitar 30 Kepala desa yang hadir itu, diperhadapkan dengan berbagai masalah didesa masing-masing. Beberapa diantaranya menyampaikan keluhan yang berkaitan dengan program fisik di Desa masing-masing yang progresnya lambat.
“Ada juga yang menyampaikan keluhan kemungkinan pengerjaan dana desa melewati tahun 2019 hingga perkiraan selesai di pertengahan Januari karena kesulitan mendapatkan material pasir di daerah Luwu akibat beberapa waktu yang lalu ditutupnya tambang Galian C,” ujar Erny.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh pejabat utama kejaksaan negeri Luwu, serta kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) kabupaten Luwu. “Intinya, para Kades meminta agar Kejari Luwu bersedia untuk terus memberikan pemahaman hukum tentang pengelolaan dana desa, dan kami siap,” tutupnya. (Ira)
Komentar