LUTIM,–Kepala Desa Harapan, Mustakim resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui Media Sosial (Medsos) yang diduga dilakukan oleh akun FB Zakkir Dianan ke Mapolres Luwu Timur.
Laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut resmi diserahkan Mustakim yang juga saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Harapan, ke Mapolres Luwu Timur, Selasa (19/05/2020) pekan lalu.
Hal itu disampaikan Mustakim saat ditemui di kediamannya di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (27/05/2020) sore.
Mustakim mengungkapkan bahwa tindakannya ini dilakukan untuk membersihkan nama baiknya secara pribadi maupun secara institusi, dimana saat ini dia juga masih menjabat sebagai Kepala Desa Harapan.
“Bagi saya pribadi, kritik dan saran itu sangat wajar untuk disampaikan. Terutama bila ada kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah, khususnya Pemerintah Desa yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat itu sudah jelas diatur di dalam undang undang. Akan tetapi harus pada tempatnya, dan tidak menjustice personal ataupun individu pribadi yang bersangkutan, tutur Mustakim.
Kepala Desa yang baru menjabat lima bulan ini juga berharap kepada masyarakat agar setidaknya bisa lebih bijak dalam menggunakan medsos.
“Pernyataan atau ungkapan yang disampaikan melalui Medsos itu sudah menjadi komsumsi publik secara umum. Jadi setidaknya kita harus bisa lebih bijak dalam menyampaikan kritik ataupun saran yang sifatnya personal,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU Eli Kendek saat di konfirmasi media ini (27/20), membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah masuk seminggu yang lalu (19/20), sementara kami mengumpulkan sejumlah saksi dan alat bukti. Pasal yang disangkakan sementara, Pasal 27 ayat (3) UU ITE dengan dugaan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Akun FB atas nama Zakkir Dianan memposting status di media sosial FB dengan menulis, “jago memang ini pak desaku sy…biar bendera merah putih na ganti juga bendera partai di depan kantor desa…itu kantor desa anu,bukan rumah pribadimu…nconale” dengan menampakkan gambar kantor Desa dan bendera salah satu partai politik(Jayus/*)
Komentar