LUWU,Vnews.com—Pengelolaan dana desa terus menuai sorotan, bahkan tidak sedikit yang dilaporkan kepenegak hukum terkait penggaran dan pelaksanaan program.
Kepala kejaksaan negeri Luwu, Gede Edy Bujayanasa membenarkan banyaknya laporan yang mereka terima terkait dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran Dana Desa (DD).
“Laporannya banyak, dan pasti kita tindaklanjuti, ” ujar Gede Edy, Jumat 6 September 2019.
Hanya saja, Gede Edy menjelaskan tiap laporan yang masuk ditindaklanjuti kemudian ditelisik, yang masuk kategori pelanggaran.
“Tidak semua laporan itu ujungnya pidana, pasti kita pilah. Mana pembinaan atau diteruskan. Yang jelas, kita tindaklanjuti, ” jelasnya.
Terkait pembinaan Gede Edy mengatakan pihaknya telah mengaktifkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk pendekatan preventif di Desa.
“Posisi kejaksaan itu dua, sebagai eksekutif kita lakukan pembinaan melalui TP4D dan yudikatif jika terbukti terdapat tindakan yang dianggap merugikan negara, ” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Gede Edy Bujanayasa SH, MH, mengatakan, Kejari Luwu tetap mengoptimalkan program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) demi mengawal proses pembangunan yang transparan dan efektif di daerah termasuk membantu pembinaan pembangunan yang dilakoni kades dan perangkatnya di desa melalui program Jaga Desa.
“Kami berterima kasih karena Pemkab Luwu dan 207 kepala desa se-Kabupaten Luwu memberi respon positif program Jaga Desa Kejari Luwu tahun 2019 yang baru saja kita sosialisasikan,” tandas Gede Edy Bujanayasa(*)
Editor :Irfan
Komentar