oleh

Kapolres Luwu : Tak Cukup Bukti,Kasus Dugaaan Pelecehan Seksual 

LUWU — Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Barisan Mahasiswa Anti Pelecehan Seksual Sulawesi Selatan terkait dugaan pelecehan seksual salah satu pimpinan bank di Belopa berinisial IM, di depan Mapolres Luwu, Senin (31/05/2021) pagi tadi, mendapat tanggapan dari Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto.

Dani menegaskan, kasus tersebut sudah SP2. Artinya, tidak memiliki cukup bukti sehingga untuk sementara ditangguhkan.

“ Tidak ada bukti kuat untuk melanjutkan proses penyidikan. Akan tetapi jika pihak kepolisan maupun pelapor yang merupakan korban menemukan bukti baru, yang menegaskan bahwa pelapor betul-betul telah dilecehkan oleh atasannya, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan digelar kembali,” terangnya.

IM dilaporkan stafnya karena merasa dilecehkan. Peristiwanya terjadi pada 5 April 2021. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya. Namun, polisi menyimpulkan tak cukup bukti untuk menetapkan IM sebagai tersangka(*)

Komentar

News Feed