BELOPA,-Tidak hanya diwilayah yang dekat dengan ibukota kabupaten Luwu yang menjadi lokasi sosialisasi program jaga desa Kejaksaan Negeri Luwu melalui penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana korupsi, tetapi juga wilayah terpencil di Luwu.
Seperti yang dilakukan Rabu, 18 Maret 2020 rombongan kejaksaan negeri Luwu yang dipimpin Erny Veronica Maramba, SH M.HUm yang melakukan sosialisasi dikecamatan Bastem Utara.
Sosialisasi ini menghadirkan 24 kepala desa, baik dari kecamatan Bastem dan Bastem Utara. Selain itu juga, menghadirkan bendahara desa. Dalam arahannya, Erny Veronica Maramba mengingatkan kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa.
“Ini merupakan kegiatan kami, terkait fungsi intelejen untuk melakukan pembinaan melalui program jaga desa. Kepala Desa bertanggung jawab terhadap penggunaan dana desa, jadi begitu ada masukan dari kami agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasie Intel kejaksaan negeri Luwu, Alexander Rantelabi dalam arahanya meminta kepala desa agar terus berkordinasi dengan pihak terkait pengelolaan dana desa.
“Kami minta agar sampaikan kepada kami jika terdapat kendala dalam pengelolaan dana desa. Jangan nanti menjadi masalah besar baru mau kordinasi. Karena pengawasan tetap kami lakukan dalam rangka pencegahan, tetapi jika masalahnya besar kita pasti lakukan penindakan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali dalam sambutannya mengapresiasi sosialiasi yang dilaksanakan diwilayah terpencil. Ia sendiri mengingatkan kepala desa untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana desa.
“Biasanya kepala desa yang menjemput bola kegiatan seperti ini, dengan mendatangi kantor kejaksaan. Tapi hari ini, ibu Kajari langsung yang mendatangi daerah terpencil. Itu berarti ada perhatian khusus terkait pengelolaan dana desa, sehingga ibu mendatangi kecamatan Bastem Utara,” ujarnya di Bastem Utara(*)
Komentar