oleh

Kejari Luwu Lahirkan Inovasi Permudah Pelayanan

Jajaran Kejaksaan Negeri Belopa.

Belopa—Guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan Informasi mengenai penangan perkara, Kejaksaan Negeri Luwu memperkenalkan aplikasi kepada khalayak.

Kejari Luwu, Gede Edy Bujayanasa Senin 23 September 2019 mengatakan saat ini kejaksaan negeri Luwu mengembangkan aplikasi sinergi Informasi.

“Misalnya warga ingin mengecek denda tilangnya, dapat langsung mengirim SMS, maka aplikasi akan langsung membelas SMS tersebut dengan menuat informasi jumlah denda,” ujarnya.

Untuk mengetahui jumlah denda tilang, caranya cukup mengirim SMS dengan format #NomorTilang yang terdapat dalam surat tilang dipojok kiri bawah, serta mengirimkan SMS ke 081341208680.

Lanjut Kejari, Aplikasi yang memudahkan warga ini merupakan yang pertama di Sulawesi Selatan.

“Tujuannya untuk memudahkan warga mengetahui berapa biaya denda, di Sulsel ini yang pertama,” tandasnya.

Selain itu, sebagai bentuk pelayanan prima Pembayarab Denda juga biaa dilakukan dikantor kejaksaan. “Tidak perlu repot-repot kebank, kita sudah siapkan mesin gesek pembayaran bagi yang punya ATM. Jika bayarnya tunai, kita bantu melalui ATM deposit kejaksaan, ” bebernya.

Kordinator LSM Insan Cita, Takdir memuji terobosan yang dilakukan kejaksaan negeri Luwu untuk memberikan kemudahan bagi warga.

“Dengan adanya aplikasi semacam ini, warga bisa tahu denda tilangnya. Selain itu, potensi kebocoran keuangan negara ataupun pungutan diluar denda bisa terhindarkan. Kita layak beri apresiasi untuk kemudahan seperti ini, ” tandasnya. (Rilis).

Komentar

News Feed