LUWU,Vnews.com-Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso di dampingi Kasat Narkoba AKP Awaluddin,Kasat Reskrim AKP Faisal Syam ,KBO Reskrim Ipda Azis bersama Paur Humas Aiptu Akhmad Nadirin menggelar konfrensi pers di pelataran bagian Reskrim Polres Luwu selasa(13/8/2019).
Dwi Santoso memaparkan sejak 16 juli 2019, polres Luwu menggelar operasi antik .selama kurun waktu hingga agustus 2019 sejumlah kasus narkoba jenis sabu termasuk kasus pembunuhan,cabul dan beberapa kasus yang sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat Luwu telah sukses di tuntaskan (di ungkap).
Untuk kasus narkoba jenis sabu kata Dwi Santoso terakhir telah di ungkap kasus bandar sabu, tersangkanya Asril alias Juli di Desa Pompengan,Lamasi Timur dengan barang bukti sabu seberat 252,93 gram.
Selain di Desa Pompengan ,
Lamasi Timur,Satnarkoba polres Luwu pula telah mengungkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Desa Lamunre Tengah ,Belopa Utara sebanyak 13 gram dengan tersangka Yusriani alias Uci warga kabupaten Bone ,Kelurahan Wallennae ,Tanete Riattang tutur Dwi Santoso.
Menurut Dwi,polres Luwu berupaya keras melakukan upaya penyelamatan generasi bangsa terkait pengaruh narkoba jenis,sabu.
“Intinya adalah,jika 1 gram sabu kita cegah berarti sekitar 5 orang generasi kita selamatkan,jadi jika 252,93 gram sabu di amankan jajaran narkoba,itu artinya sebanyak 1 250 generasi bangsa kita selamatkan”papar Perwira dua melati di pundaknya ini.
Dikatakan Dwi ,jujur sebagai Kapolres ,saya memberi apresiasi atas kinerja anggota saya di lapangan,baik dari Satnarkoba maupun Satreskrim
yang telah menunjukkan kinerja dan jati diri sebagai aparat penegak hukum “semua personil yang SDM nya handal kita kerahkan untuk memberantas narkoba ,jenis sabu” paparnya sambil mengurai pihaknya telah melakukan pemetaan jaringan rawan narkoba di Luwu(*)
Editir :Ilham
Komentar