LAMASI- Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu menggelar acara diskusi di kantor Camat Lamasi,Kamis(8/10/2020)
Kepala Kantor Kesbangpol Luwu H.Alim Bahri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah agenda yang rutin pertahun di laksanakan,dan masih mengambil Tema yang sama yaitu “Melalui penyuluhan pencegahan peredaran/pengguna minuman keras dan Narkoba kita ajak Generas muda melawan dan menjahui Narkoba.
Dalam acara tersebut di hadiri Camat Lamasi Ucok Sunarso ,pula hadir ormas pemuda diantaranya dari Pemuda Pancasila Luwu, Pemuda Muhammadiyah,Karang Taruna,LDII,Satgas dan Kewaspadaan Dini Kab Luwu.
Kegiatan dialog ini berlangsung dalam suasana protokoler kesehatan.
Tampil Sebagai pemateri diantaranya kasi Pidum Kajari Luwu Dedi Nurjatmiko,Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Rafli, Sekretaris Dinas Kesehatan Rosnawari,Ketua FP2KEL Ismail Ishak dan Arham Basmin Ketua KNPI Sulawesi Selatan.
Arham Basmin selaku Ketua KNPI Sulawesi Selatan mengatakan bahwa Pengalaman di dalam dan luar negeri menunjukkan ,pencegahan penyalahgunaan narkoba yang efektif memerlukan peranan aktif dari segenap lapisan masyarakat. Termasuk di dalamnya orangtua, guru, tokoh masyarakat dan agama, kelompok remaja, dan warga lainnya.
“Ini berarti bahwa pemberdayaan dan peran
masyarakat memang sangat diperlukan agar bisa mengatasi masalah narkoba.Partisipasi dan kolaborasi segenap masyarakat adalah strategi yang sangat diperlukan untuk merespon secara multi disiplin “ungkap Arham Basmin
Dikatakannya, pada beberapa permasalahan penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks ini, pemerintah saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkob.Persoalan penyalahgunaan narkoba yang sangat kompleks tentu menuntut penanganan secara komprehensif dan terpadu, dengan melibatkan partisipasi
aktif dari masyarakat baik secara individu maupun kelompok yang mempunyai potensi membantu generasi muda.
Di akhir materinya Arham Basmin Mengatakan “Bahwa, apabila orang tidak mampu memimpin diri Sendiri,Maka tak dapat pula ia memimpin orang lain” ungkapan penutup dari materi Arham Baamin ini spontan di sambut aplaus oleh peserta diskusi yang hadir
Sementara ,Kasat Narkoba Polres Luwu ,AKP Rafli mengatakan bahwa proses pemberantasan Narkoba adalah Gerakan yang harus terus di wacanakan sebab Narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa yang muaranya merusak seluruh sendi-sendi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, olehnya itu untuk mencegah ini di butuhkan kolaborasi seluruh perangkat stake holder di Masyarakat.
Pemateri lainnya, Kasi Pidum Dedi Nurjatmiko mengatakan bahwa di bulan juli 2020 Kajari Luwu berhasil memusnahkan narkoba sebanyak 257 gram, ” Ini adalah bentuk konsistensi Ibu Kajari Erny Veronica Maramba, agar seluruh barang bukti yang terkait dengan Narkoba di musnahkan” kata Dedi
Dedi menambahkan kiat-kiat bagaimana proses pemberantasan narkoba agar tetap di laksanakan secara terus-menerus dengan salah membantu pemerintah melakukan penyuluhan bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan yang terpenting adalah melakukan diseminasi suatu kegiatan penyebaran informasi yang di tujukan kepada kelompok dan individu.
Sedang,Rosnawari Sekretaris Dinas Kesehatan lebih banyak mengulas narkoba dalam perspektif kesehatan,Dia mengatakan bahaya narkoba yang pertama adalah menurunkan kesadaran penggunanya hingga bisa berujung pada hilangnya ingatan. Hal ini dikarenakan narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun, dan koordinasi tubuh terganggu.
Aktivis LSM Kabupaten Luwu , Ismail Ishak mengapresiasi kegiatan ini,dan memang seharusnya Pemda Luwu dan Eksekutif saling bersinergi untuk melakukan upaya pemberantasan narkoba,kalau bisa dalam proses pembahasan anggaran tahun 2021,anggaran tentang penyuluhan Narkoba di maksimalkan(Adi/Boncet)
Komentar