LUWU,Vedianews.com-Usai pesta sabu, empat pemuda diringkus Unit Narkoba Polres Luwu, Sabtu 13 Juli 2019.
Keempat pelaku berinisial WID (19), ER (30), KI (19) dan MGR (16) dibekuk di salah satu rumah pelaku di Dusun Kalobang, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan selain mengamankan empat pelaku, juga mengamankan alat isap berupa bong, lima sachet sabu seberat 52 gram dan handphone.
“Keempat pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Luwu. Mereka juga dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. tentang penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Awaluddin(Adhiyaksa)
Komentar