oleh

PP IPMIL,Imbau Para Kades di Luwu Tidak Kolusi Saat Penyaluran BLT

-Luwu-344 views

LUWU-Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu(PP IPMIL) melalui Ketua Bidang Hukum dan Ham Ibnu Mahesa menyikapi terkait polemik bantuan  langsung tunai yang kontroversi di kalangan masyarakat kab.luwu

Hari ini kalau kita merujuk dalam peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigran (Permendes PDTT) No.6 tahun 2020 menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah sasaran penerimanya keluarga miskin non PKH/BPNT yang kehilangan mata pencaharian dan belum terdata serta mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis untuk besaran anggaran yang disediakan oleh pemerintah yakni 22,4 Triliun atau 31 % dari total anggaran DD yakni sebesar 71,19 Triliun yang disalurkan kepada 12,3 juta KK seluruh Indonesia.

Kang Ayi yang juga mahasiswa universitas muslim indonesia menyampaikan untuk kabupaten luwu sendiri berdasarkan data terpadu kemensos berjumlah 40 ribu KK dengan jumlah penerima BLT DD mencapai 23.681 KK dari 227 desa dan kelurahan tentu berdasarkan permendes pdtt no.6 tahun 2020 poin utama dalam pengalokasian bantuan ini adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian dikarenakan dampak pandemi Covid-19 akan pendataan ini yang banyak kecolongan di lapangan

Menurut laporan masyarakat Luwu  bahwa ada yang tidak berhak terdata sebagai penerima BLT DD namun hanya karena kebetulan dia kerabat dari salah seorang aparatur desa dia diberi BLT DD

“Juga banyak kasus orangnya sudah meninggal namun namanya masih tercantum sebagai penerima bantuan, serta ada pula kasus overlapping yang terjadi di beberapa desa yang pendataannya double sebagai penerima bantuan, ada yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT namun masih tercatat sebagai penerima BLT DD artinya ada beberapa aparat desa yang tidak memperhatikan dengan baik Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena dari draft DTKS pemerintah desa dapat memilah warganya sebagai kategori yang berhak menerima BLT DD sehingga tidak terjadi overlapping  dalam pendataan penerima BLT DD ini yang tidak kita harapkan terjadi nantinya pada saat penyaluran bantuan karena merujuk dari data terpadu tersebut dari total 40 ribu KK di Luwu, itu diakomodir kebeberapa jenis bantuan diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  dari Kemensos, PKH sembako dari Pemprov serta BLT DD dari Kemendes PDTT”kata Kang Ayi,jumat
(1/5/2020)

Menurut Kang Ayi,BLT sendiri ada yang bersumber dari Kemensos dan adapula dari Kemendes  dimana  BLT DD diberikan ketiap KK sebesar 600 ribu/bulan selama 3 bulan kedepan yang pencairannya dimulai April 2020

Di samping itu warga miskin yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT DD (termasuk kehilangan mata pencaharian dampak pandemi) yang tidak memiliki NIK/KTP tetap bisa memperoleh BLT DD yang merujuk pada DTKS Kemensos.

“Jadi tidak perlu memaksakan mengurus NIK dulu baru dapat BLT namun tetap dicatat dengan alamat ditulis lengkap sebagai pertanggung jawaban secara administratif “kata Kang Ayi

Sementara, Sekertaris Jendral Pengurus Pusat IPMIL Herman Pasande menjelaskan, terkait bantuan sosial yang akan di terima nantinya masyarakat Luwu apapun model bantuannya itu pengurus pusat IPMIL, sudah melakukan audience dengan pihak Dinsos dan DPMD  menyampaikan aspirasi masyarakat termasuk kesenjangan kesenjangan data calon penerima BLT yang terjadi di desa

“Kami menyampaikan ke Dinas  terkait agar ada transparasi data nantinya dan seperti apa LPJ Pemdes dari 227 se-kab Luwu ,kami juga menyarankan agar semua stakeholder termasuk dinas terkait agar melakukan uji lapangan “tutur Herman Pasande.

Harman yang juga mahasiswa Universitas Negeri Makassar ini menyarankan kepada 227 Kades se-kabuwu dalam penyaluran BLT nantinya berharap tidak ada lagi warga yang mondar-mandir untuk mengurus bantuan ini baiknya panitia Covid -19 desa proaktif sebagai fasilitator masyarakat sehingga masyarakat tetap mengutamakan pshycal distancing dan Stay At home demi keamanan bersama dalam pemutusan penyebaran Covid 19.

Harman pula  megintruksikan kesemua Ketua Komisariat IPMIL dari 22 kecamatan dan kader IPMIL dari  227 desa/kelurahan se- kabupaten Luwu untuk mengawal bantuan sosial ini dan di pastikan bahwa tidak ada namanya kolusi dan nepotisme terjadi di tingkat desa

“Silahkan masyarakat menyampaikan pengaduannya dan kami dari IPMIL akan ikut mengawal  ,semoga tidak terjadi lagi kesenjangan di lapangan apalagi ini di bulan Ramadhan bulan yang penuh berkah saatnya berlomba lomba berbuat kebaikan untuk kemanusiaan “tandasnya(Adi)

Komentar

News Feed