LUWU-Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto yang juga menjabat selaku Ketua Harian Tim Gugus Tugas COVID-19 menegaskan tentang pelaksanaan agenda khusus berupa pesta pernikahan termasuk acara konser lainnya untuk tidak memberikan ijin keramian saat menggelar rapat koordinasi tim gugus tugas COVID-19 guna menyambut penerapan new normal di tribun lapangan Andi Djemma ,minggu
(31/5/2020)
“Soal adanya pertemuan khusus atau
pesta pernikahan tetap dilarang dan tidak di berikan ijin.termasuk konser musik,sekolah masih tetap di liburkan dan proses belajar di alihkan di rumah para siswa ” kata Fajar Dani Susanto
Pemberian ijin pesta pernikahan masih tetap mengacu pada protap COVID-19 termasuk menyambut new normal “selama 4 bulan kedepan pesta pernikahan kita imbau untuk tidak di laksanakan ,hal ini di lakukan untuk dengan tegas memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19″tandas Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto .
Fajar Dani pula menegaskan hal paling penting adalah terus mengoptimalkan kinerja gugus tugas di tingkat desa,kita akan konsultasikan ke pihak Kejaksaan Luwu apakah dana desa bisa di gunakan untuk penggunaan pencegahan pandemi covid 19 sebab waktunya masih panjang masih empat bukan kedepan untuk pencegahan pandemi covid -19 ini
Pengawasan lainnya adalah aktivitas pasar tradisional kita akan undang kepala pasar untuk terus mengawasi dan memperketat pencegahan pandemi ini
“Sesuai perintah pak Kapolri ,bahwa jajaran kepolisian bersama TNI lebih tegas menyambut new normal Pandemi covid -19 sesuai instruksi bapak Presiden RI Jokowi” ungkap Fajar(*
Komentar