LUWU,Vnews.com- Warga Keluruahan Siwa,Kecamatan Pitumpanua,Wajo Andi Sultan (52) alias Andi Sulle , harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga mengedarkan sabu di Kabupaten Luwu.
Ia diringkus oleh Satnarkoba Polres Luwu pada Kamis, (29/08/2019)., bahkan polisi menemukan barang bukti 5,92 gram sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, menjelaskan Andi Sulle, ditengarai sebagai pengedar sabu-sabu di Kabupaten Luwu.
“Saat penangkapan dirinya di Dusun Batulappa Desa Batulappa Kecamatan Larompong Selatan, ditemukan sejumlah barang bukti sabu seberat 5,92 gram,” ujarnya.
Sabu seberat 5,92 gram tersebut tersimpan dalam enam sachet. 5 sachet ditemukan dalam sadel motor bernomor polisi DW 2071 OM milik tersangka dan satu sachet lainnya ditemukan dalam dompet tersangka.
Menurut AKP Awaluddin berdasarkan informasi yang mereka peroleh, tersangka memang kerap melakukan transaksi jual beli sabu di Luwu utamanya di Kecamatan Larompong Selatan.
“Kamis 29 Agustus sekitar jam 18.30 wita, kami temukan tersangka tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan informan berada di pinggir jalan sedang duduk di plat dekker. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan dalam penguasaannya selembar tissue sebagai pembungkus 5 sachet berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu,” katanya.
“Selanjutanya dilakukan penggeledahan terhadap kedaraan sepeda motor yang digunakan tersangka dan ditemukan lagi oleh petugas 1 buah dompet yang didamnya terdapat 1 sachet berisikan shabu,” tambahnya.
Menurut tersangka, sabu tersebut diperolehnya dari seorang inisial PA alias CP. “Kami langsung lakukan pengembangan ke lingkungan Mattugengkeng Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo alamat PA sesuai keterangan tersangka, namun hasilnya masih nihil,” ujar Kasat Narkoba(*)
Editor ;Ilham
Komentar