Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si melakukan langkah-langkah penanganan dengan menetapkan waktu tanggap darurat bencana selama 30 hari hari
Tinjau Lokasi Banjir, PJ. Bupati Luwu Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Berita Utama
Tag: Tinjau Lokasi Banjir
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.