LUWU,Vnews.com – Atas instruksi Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, ke Dinas Perdagangan, menemukan ada 2 pangkalan Elpiji 3 Kilo Gram (Kg) di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa, Luwu, yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Diduga kedua pangkalan itu di duga melakukan kerjasama dengan pengecer, dimana pihak pangkalan tidak menjual ke pelanggan tapi lngsung ke pengecer.
“Setelah mendapat informasi khususnya di kabupaten Luwu terkait kelangkaan elpiji maka tdi malam langsung saya langsung telpon dinas terkait untuk membuat tim mencari tau kelangkaan tersebut. Dari hasil itu ditemukan ada 2 pangkalan yang di duga melakukan pelanggaran,” ujar, Syukur Bijak, Rabu, 21 Agustus 2019.
Dijelaskan Syukur Bijak, terkait sanksi kepada pangkalan yang berbuat nakal, pihaknya telah memerintahkan ke Hiswana Migas untuk memberikan pembinaan atau Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kalau pihak pangkalan terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran kita sudah konsultasi dengan Hiswana Migas untuk membrikan pembinaan atau putus aja kontrak jika terbukti melakukan pelanggaran seperti itu. Ini sudah menjadi Mnjdi satu kesepakatan dan keputusan bagi para pangkalan karena mereka sudah membuat pernyataan, nanti kita kalau terbukti kita akan berikan sanksi berat,” tegasnya.
Disamping itu, Syukur Bijak, menyampaikan dari hasil konsultasi dengan Hiswana Migas ke depan kedua bela pihak akan mendata berapa kebutuhan Elpiji di setiap desa, kalau ada wilayah atau daerah yang butuh maka akan di usulkan untuk penambahan jatah ke pusat.
“Dari hasil konsultasi dengan Hiswana Migas ke depan kedua bela pihak akan mendata berapa kebutuhan Elpiji di bahkan sampai setiap desa, dari hasil konsultasi dengan Hiswana Migas ke depan kedua bela pihak akan mendata berapa kbutuhan tiap desa, nanti akan.diusulkan penambahan jatah ke pusat,” terangnya.
Sementara, Ketua Hiswana Migas Luwu, Rahmat Kasim, menyampaikan bahwa penyaluran gas Elpiji 3 Kg berlangsung lancar namun dari hasil pantaun di temukan memang ada 2 pangkalan yang melakukn pelanggaran.
“Kalau terbukti kami akan berikan sanksi,” tandasnya(*)
Editor :Ilham
Komentar