oleh

Wakil Rakyat Protes Keras, Sidang Paripurna RPJMD 2019-2024 Sempat Di Skorsing

-Metro-816 views

LUWU, Vnews.com – Pimpinan sidang paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 Kabupaten Luwu, Arifin A Wajuanna melakukan skorsing sidang, hal ini lantaran sejumlah anggota DPRD Kabupaten Luwu melakukan interupsi. Kamis, (15/8) sekira pukul 10.45 WITA.

Anggota DPRD Luwu Baso SH dan Summang SE, MM menyela sidang paripurna penetapan Ranperda RPJMD 2019-2024, mereka mempertanyakan ketidak hadiran pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu. Dilain sisi, pejabat yang hadir mengatasnamakan Bupati Luwu, yaitu Asisten III, Ir Baharuddin, ternyata hadir tidak menggunakan pakaian resmi dalam sidang paripurna DPRD Luwu, melainkan hanya mengenakan baju batik lengan pendek 
 
“Sidang ini adalah sidang paripurna dan menjadi sidang tertinggi bagi masyarakat Kabupaten Luwu. Seharusnya sidang dengan agenda maha penting penetapan RPJMD lima tahunan ini bisa dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Luwu. Tetapi yang hadir asisten lll, dan menggunakan pakaian yang tidak sesuai tata tertib persidangan. Itu sama saja melecehkan forum tertinggi masyarakat Luwu,” Kata Baso SH

Summang, anggota DPRD Luwu, mengatakan, sidang RPJMD 2019-2024 ini maha penting, dimana sejatinya dihadiri pejabat eksekutif.

“RPJMD 2019-2024 Kabupaten Luwu ini adalah kita suci untuk pelaksanaan pembangunan selama lima tahun. Seharusnya forum ini sangat mulia dan mesti dihadiri pihak eksekutif,” Kata Summang 

Pelaksanaan sidang paripurna penetapan RPJMD 2019-2024 serta penetapan Nota kesepakatan KU-PA APBD Perubahan 2019 Kabupaten Luwu, yang dimulai pukul 10.30 WITA itu akhirnya diskorsing oleh pimpinan sidang dan dibuka kembali pada pukul 14.40 WITA. Meskipun telah hadir Plt Sekda Luwu Drs Ridwan Tumba Lolo, M.Si mewakili Bupati Luwu,

Dari pantauan media, hanya ada empat orang kepala OPD yang hadir, diantaranya, Kadis Perkim Suharjono M Anwar, Kadis Pora Drs Alamsyah, M.Si, Kadis Pariwisata Ir H Zainal Said MM, Direktur RSUD Batara Guru dr Fatriawaty Rivai.

“Tadi pagi ada beberapa kadis yang hadir pak. Tetapi karena sidang diskorsing beberapa kembali ke kantornya,” Kata staf di DPRD Luwu.   

Pelapor Pembahasan Ranperda RPJMD 2019-2024 Kabupaten Luwu, Ir Ishak Sallo,dalam laporannya mengatakan, RPJMD 2019-2024 didorong pihak eksekutif Kabupaten Luwu tanggal 2 Juli 2019 lalu, dengan komitmen akan di paripurnakan pada tanggal 15 Agustus 2019 mendatang 

“Ranperda RPJMD 2019-2024 Kabupaten Luwu yang akan kita sahkan ini terdiri dari 9 Bab, dimana dalam salah satu bab-nya (Bab V) memuat visi dan misi daerah yang merupakan visi misi Bupati-Wakil Bupati Luwu 2019-2024. Pula memuat tentang strategi, serta kerangka prioritas pembangunan (Bab VII), serta memuat pula aspek kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah (Bab VIII),” Kata Ishak Sallo (*)

Editor :Ilham

Komentar

News Feed